Loading Website
Bea Cukai Musnahkan 2.245 Botol, Kementerian Keuangan melalui Bea dan Cukai memusnahkan 2.245 botol minuman keras ilegal dan 2.231.935 juta batang rokok ilegal.
Pemusnahan barang ilegal tersebut bertempat di Kantor bea cukaiHeru mengatakan total nilai barang yang dimusnahkan keseluruhan mencapai Rp1.120.001.401.
“Kegiatan pengawasan dan penindakan ini juga berhasil menambah kas negara sebesar Rp 4.061.220.400 dari pengenaan sanksi administrasi sesuai peraturan perundang-undangan berlaku,” tambahnya.
Hingga 14 September 2018, Heru mengatakan bea cukai melakukan 4.062 penindakan rokok ilegal dan 826 kasus minuman keras ilegal.
“Jumlah ini naik jika dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 3.966 penindakan untuk rokok ilegal, dan tidak berbeda jauh dari penindakan miras ilegal tahun 2017 sebanyak 1.182 kasus,” ungkapnya.
“Kami ingin menyampaikan bahwa kami ingin melakukan tindakan dengan melindungi yang benar dan menangkap yang salah,” ujar Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi, di Kantor Bea dan Cukai Marunda, Jakarta Utara

Checking your browser before accessing

This process is automatic. Your browser will redirect to your requested content shortly.

Please allow up to 5 seconds…

DDoS protection by Cloudflare
Ray ID: